Pada hari ............, ............ 2026, SMA Negeri 9 Tambun Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno Penentuan Kelulusan bagi seluruh siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, seluruh Dewan Guru, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah menyampaikan laporan rekap nilai akhir siswa yang meliputi nilai rapor semester 1–5, nilai ujian sekolah, dan rekap kehadiran. Seluruh komponen penilaian diverifikasi secara cermat oleh tim guru mata pelajaran.
Berdasarkan hasil rapat pleno, ditetapkan bahwa seluruh siswa kelas XII SMA Negeri 9 Tambun Selatan dinyatakan LULUS dengan tingkat kelulusan mencapai 100%. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah yang dapat diunduh pada bagian di bawah ini.
Sekolah mengucapkan selamat kepada seluruh siswa dan orang tua/wali murid atas pencapaian luar biasa ini. Semoga kesuksesan ini menjadi langkah awal menuju masa depan yang gemilang.